Kontestasi antara Penambang, Perusahaan Tambang dan Regulasi Negara di Pertambangan Back Hoe Pendem, Sungai Bebeng Kabupaten Magelang Tahun 2019

Nugroho, Pratama Adi (2020) Kontestasi antara Penambang, Perusahaan Tambang dan Regulasi Negara di Pertambangan Back Hoe Pendem, Sungai Bebeng Kabupaten Magelang Tahun 2019. Naskah Publikasi Program Studi Ilmu Komunikasi.

[thumbnail of NASKAH PUBLIKASI] Text (NASKAH PUBLIKASI)
NASKAH PUBLIKASI.docx

Download (740kB)

Abstract

Indonesia merupakan negara dengan sumberdaya alam yang melimpah, hampir setiap daerah di Indonesia terdapat kekayaan sumberdaya alam. Semua sumberdaya alam tersebut dikuasai oleh negara untuk kesejahteraan masyarakatnya seperti yang tertera dalam Pasal 33 UUD 1945 yaitu Negara melarang adanya penguasaan sumber daya alam secara perorangan. Negara berdalih mementingkan kesejahteraan rakyat,namun negara justru membiarkan pengelolaan tersebut kepada perusahaan tambang. Kontestasi perebutan lahan untuk saat ini berupa kontestasi ruang tambang. Kontestasi ruang tambang terjadi tidak hanya antara penambang manual dan perusahaan tambang tapi juga dengan warga lokal. Hal tersebut membuat penulis tertarik untuk mengangkat issue Perebutan Ruang Tambang dalam bentuk film dokumenter yang berjudul ”Pasir Untuk Rakyat”.

Item Type: Article
Additional Information/Lokasi Hardcopy: Perpustakaan Kampus 3
Uncontrolled Keywords: Kontestasi, pertambangan, regulasi.
Subjects: H Social Sciences > HM Sociology
Divisions: Fakultas Ilmu Komunikasi > Program Studi Ilmu Komunikasi
Depositing User: Ilmu Komunikasi UMBY
Date Deposited: 05 Jan 2022 01:54
Last Modified: 05 Jan 2022 01:54
URI: http://eprints.mercubuana-yogya.ac.id/id/eprint/8459

Actions (login required)

View Item
View Item