Perbedaan Penyusunan Anggaran Tahun 2020 Dan 2021 Pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai Jawa Timur Ii

Nahak, Marinus (2021) Perbedaan Penyusunan Anggaran Tahun 2020 Dan 2021 Pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai Jawa Timur Ii. Naskah Publikasi Program Studi Akuntansi. pp. 1-16.

[thumbnail of NASKAH PUBLIKASI] Text (NASKAH PUBLIKASI)
NASKAH PUBLIKASI_MARINUS NAHAK.docx

Download (71kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis apakah perbedaan penyusunan anggaran, selain itu juga untuk mengetahui setiap kegiatan atau program yang disusun dan dimasukan dalam anggaran pada tahun tersebut. Dalam penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian kualitatif. Sampel yang diambil dalam penelitian ini adalah metode sampling purposing. Latar belakang yang digunakan dalam skripsi ini adalah anggaran dan peraturan yang digunakan dalam penyusunan anggaran tersebut. Penyusunan anggaran merupakan hal yang penting bagi suatu instansi untuk menentukan kegiatan-kegiatan di masa yang akan datang. Dengan menyusun anggaran, sasaran dan tujuan yang diinginkan akan tercapai. Proses ini merupakan rencana kerja dalam waktu satu tahun. Dalam instansi pemerintahan anggaran ini disebut anggaran pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang terdapat di peruturan Menteri Dalam Negeri No.27 Tahun 2013. Dalam mencapai tujuannya di perlukan perencanaan dan pengawasan yang baik, untuk itu perlu menyusun suatu anggaran.

Item Type: Article
Additional Information/Lokasi Hardcopy: Perpustakaan Kampus 3 UMBY
Uncontrolled Keywords: Penyusunan Anggaran
Subjects: H Social Sciences > HF Commerce > HF5601 Accounting
Divisions: Fakultas Ekonomi > Program Studi Akuntansi
Depositing User: Akuntansi UMBY
Date Deposited: 21 Jun 2021 02:57
Last Modified: 21 Jun 2021 02:57
URI: http://eprints.mercubuana-yogya.ac.id/id/eprint/11540

Actions (login required)

View Item
View Item