Analisis Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2018 (Studi Di Desa Purwomartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman)

Wulandari, Agnes Herdiana Ayu (2020) Analisis Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2018 (Studi Di Desa Purwomartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman). Naskah Publikasi Program Studi Akuntansi.

[thumbnail of Naskah Publikasi] Text (Naskah Publikasi)
Naskah Publikasi.docx

Download (88kB)

Abstract

Dana Desa merupakan Dana yang bersumber dari APBN yang setiap tahunnya ditransfer melalui APBD Kabupaten/Kota untuk pembangunan desa dalam bentuk alokasi dana desa. Dalam pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa, Pemerintah Desa dituntut untuk menerapkan asas transparan dan akuntabel.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses pertanggungjawaban penggunaan dana desa tahun anggaran 2018 di Desa Purwomartani, kesesuaian antara pertanggungjawaban penggunaan dana desa di Desa Purwomartani dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, dan untuk mengetahui hambatan selama proses pertanggungjawaban penggunaan dana desa tahun anggaran 2018 di Desa Purwomartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman.
Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan studi kasus. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dan dokumentasi kemudian membandingkan data hasil wawancara dengan data sekunder penelitian. Analisis data menggunakan analisis deskriptif evaluatif dengan tiga langkah berupa reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa proses pertanggungjawaban penggunaan dana desa tahun anggaran 2018 di Desa Purwomartani telah disajikan secara akuntabel dan disampaikan secara transparan baik kepada pemerintah maupun masyarakat desa sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Sedangkan hambatan dalam proses pertanggungjawaban penggunaan dana desa berasal dari faktor internal yang terdiri dari terbatasnya waktu dan sumber daya manusia serta penyampaian laporan tidak tepat waktu.
Kata kunci : desa, dana desa, akuntabel, transparansi, pertanggungjawaban penggunaan dana desa, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: desa, dana desa, akuntabel, transparansi, pertanggungjawaban penggunaan dana desa, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018
Subjects: H Social Sciences > HG Finance
H Social Sciences > HJ Public Finance
Divisions: Fakultas Ekonomi > Program Studi Akuntansi
Depositing User: Akuntansi UMBY
Date Deposited: 05 Mar 2020 05:25
Last Modified: 05 Mar 2020 05:25
URI: http://eprints.mercubuana-yogya.ac.id/id/eprint/8390

Actions (login required)

View Item
View Item