Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (2020) PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2020 TENTANG AKREDITASI PROGRAM STUDI DAN PERGURUAN TINGGI. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Jakarta.